Asperindo: kenaikan surat muatan udara berdampak pada kepercayaan klien



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyoroti bahwa ada satu hal yang harus dipahami pihak maskapai terkait dampak kenaikan surat muatan udara (SMU).

Wakil Ketua Umum Asperindo Budi Paryanto mengatakan, beberapa anggota Asperindo yang juga kerap menggunakan pengiriman lewat udara, banyak berhubungan dengan klien korporasi. Nah, klien korporasi disebut Budi kerap bersifat kontrak.

Karena kontrak itulah, sebut Budi, maka perubahan ongkos operasional yang signifikan bakal mengganggu operasional jasa pengiriman. "Kita kalau ingin merubah nilai kontrak karena kenaikan harga harus memberitahu satu bulan sebelum dinaikkannya tarif pengiriman," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (13/2).


Kerap terjadi, maskapai kerap menaikkan SMU secara mendadak. Akibatnya, karena sistem perjanjian perusahaan jasa pengiriman dengan kliennya bersifat kontrak, kenaikan cost harus ditanggung oleh jasa pengirim. "Dalam beberapa waktu kita rugi jadinya," ujarnya.

Budi memberikan contoh, salah satu maskapai di beberapa sektor kota menaikkan harga secara mendadak. Katanya, selisih antara ketika memberikan surat pemberitahuan kenaikan tarif sampai diberlakukan hanya satu hari. "Ini ga mungkin lakukan sosialisasi ke customer," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .