JAKARTA. Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) telah membentuk Komite 7 untuk proses pengelola micro chip National Standard of Indonesia Chip Card Specification (NSICCS). Ketua Komite VII Pengelola Standar ASPI Santoso Liem mengatakan, Komite 7 ini bertugas untuk pertanggungjawaban sehari-hari dalam pelaksanaan standar nasional chip. “Pembentukan Komite 7 ini agar kepentingan semua kelompok terakomodir dalam pelaksanaan NSICCS,” katanya, Senin (19/9). Adapun Komite 7 ini ditetapkan pada rapat ASPI pekan lalu. Komite 7 terdiri dari 11 bank yang berasal dari bank besar hingga bank kecil termasuk Bank Pembagunan Daerah (BPD). Santoso menambahkan, setelah pembentukan Komite 7 untuk NSICCS, selanjutnya ASPI akan mengajukan proposal final untuk menjadi pengelola ASPI kepada Bank Indonesia (BI) pada pekan depan. Proposal itu terdiri dari pembentukan pelaksaan tugas ASPI untuk standarisasi nasional yaitu pelaksanaan operasional dan pelaksanaan pengembangan.
ASPI bentuk Komite 7 untuk pelaksanaan NSICCS
JAKARTA. Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) telah membentuk Komite 7 untuk proses pengelola micro chip National Standard of Indonesia Chip Card Specification (NSICCS). Ketua Komite VII Pengelola Standar ASPI Santoso Liem mengatakan, Komite 7 ini bertugas untuk pertanggungjawaban sehari-hari dalam pelaksanaan standar nasional chip. “Pembentukan Komite 7 ini agar kepentingan semua kelompok terakomodir dalam pelaksanaan NSICCS,” katanya, Senin (19/9). Adapun Komite 7 ini ditetapkan pada rapat ASPI pekan lalu. Komite 7 terdiri dari 11 bank yang berasal dari bank besar hingga bank kecil termasuk Bank Pembagunan Daerah (BPD). Santoso menambahkan, setelah pembentukan Komite 7 untuk NSICCS, selanjutnya ASPI akan mengajukan proposal final untuk menjadi pengelola ASPI kepada Bank Indonesia (BI) pada pekan depan. Proposal itu terdiri dari pembentukan pelaksaan tugas ASPI untuk standarisasi nasional yaitu pelaksanaan operasional dan pelaksanaan pengembangan.