Jakarta. Bank Indonesia (BI) akan menunjuk Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai pengelola micro chip National Standard of Indonesia Chip Card Specification (NSICCS). ASPI telah mengajukan diri ke BI untuk menjaga pengelola standar teknologi chip untuk alat sistem pembayaran. “Kami sudah ada intensi untuk memilih ASPI sebagai pengelola standar,” kata Ronald Waas, Deputi Gubernur BI, Jumat (2/9). Selanjutnya, bank sentral Indonesia ini akan meminta ASPI untuk mengajukan rencana bisnis dan memenuhi administrasi untuk memperoleh izin secara resmi menjadi pengelola (NSICCS). Nantinya, tugas ASPI yang bakal pengelola NSICCS adalah sebagai pengelola teknologi chip pada kartu debit, kartu kredit, mesin ATM dan mesin EDC. Sedangkan, standarisasi chip tetap ada di tangan BI. “Terkait biaya, BI akan menentukan harga dasar, sementara harga pasar diserahkan kepada pemain,” tambahnya.
ASPI didaulat pengelola chip kartu debit bank
Jakarta. Bank Indonesia (BI) akan menunjuk Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai pengelola micro chip National Standard of Indonesia Chip Card Specification (NSICCS). ASPI telah mengajukan diri ke BI untuk menjaga pengelola standar teknologi chip untuk alat sistem pembayaran. “Kami sudah ada intensi untuk memilih ASPI sebagai pengelola standar,” kata Ronald Waas, Deputi Gubernur BI, Jumat (2/9). Selanjutnya, bank sentral Indonesia ini akan meminta ASPI untuk mengajukan rencana bisnis dan memenuhi administrasi untuk memperoleh izin secara resmi menjadi pengelola (NSICCS). Nantinya, tugas ASPI yang bakal pengelola NSICCS adalah sebagai pengelola teknologi chip pada kartu debit, kartu kredit, mesin ATM dan mesin EDC. Sedangkan, standarisasi chip tetap ada di tangan BI. “Terkait biaya, BI akan menentukan harga dasar, sementara harga pasar diserahkan kepada pemain,” tambahnya.