KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) menyambut rencana Bank Indonesia (BI) yang akan memberlakukan tarif merchant discount rate (MDR) untuk transaksi uang elektronik berbasis cip. Pasalnya para penerbit uang elektronik berbasis cip yang kebanyakan berasal dari bank selama ini menilai keuntungan finansial lebih banyak dinikmati merchant. Dalam hal ini misalnya, badan usaha jalan tol (BUJT) maupun operator transportasi lain yang memanfaatkan uang elektronik berbasis cip sebagai alat pembayaran. “Merchant yang menikmati keuntungan sistem pembayaran, misalnya akseptasi tol menjadi lebih murah karena semuanya sudah elektronik, sehingga tak perlu tenaga kerja yang biayanya lebih besar. Sudah selaiknya merchant uang elektronik berbasis cip ini membayar MDR seperti merchant pada umumnya,” ungkap Wakil Ketua Umum ASPI Rico Usthavia Frans kepada KONTAN, Minggu (3/1).
ASPI dukung BI terapkan skema MDR buat uang elektronik berbasis cip
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) menyambut rencana Bank Indonesia (BI) yang akan memberlakukan tarif merchant discount rate (MDR) untuk transaksi uang elektronik berbasis cip. Pasalnya para penerbit uang elektronik berbasis cip yang kebanyakan berasal dari bank selama ini menilai keuntungan finansial lebih banyak dinikmati merchant. Dalam hal ini misalnya, badan usaha jalan tol (BUJT) maupun operator transportasi lain yang memanfaatkan uang elektronik berbasis cip sebagai alat pembayaran. “Merchant yang menikmati keuntungan sistem pembayaran, misalnya akseptasi tol menjadi lebih murah karena semuanya sudah elektronik, sehingga tak perlu tenaga kerja yang biayanya lebih besar. Sudah selaiknya merchant uang elektronik berbasis cip ini membayar MDR seperti merchant pada umumnya,” ungkap Wakil Ketua Umum ASPI Rico Usthavia Frans kepada KONTAN, Minggu (3/1).