JAKARTA. Uang elektronik saat ini banyak digunakan untuk berbagai keperluan, baik sebagai sarana pembayaran di moda transportasi seperti TransJakarta, Commuter Line, pembayaran tol dan parkir serta sektor ritel lain. Namun, sampai saat ini, bank penerbit uang elektronik tidak mendapat biaya admistrasi dari transaksi tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengatakan saat ini tengah mengkaji dengan pihak Bank Indonesia (BI) terkait pengenaan biaya administrasi atau fee pada uang elektronik. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) salah satu penerbit uang elektronik hingga kini masih merumuskan perubahan skema bisnis tersebut. "Sampai saat ini masih terjadi proses diskusi karena ada aspek issuing dan aquiring di dalamnya," ujar Direktur BCA, Santoso Liem kepada KONTAN, Minggu (28/5).
ASPI kaji pengenaan komisi uang elektronik
JAKARTA. Uang elektronik saat ini banyak digunakan untuk berbagai keperluan, baik sebagai sarana pembayaran di moda transportasi seperti TransJakarta, Commuter Line, pembayaran tol dan parkir serta sektor ritel lain. Namun, sampai saat ini, bank penerbit uang elektronik tidak mendapat biaya admistrasi dari transaksi tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengatakan saat ini tengah mengkaji dengan pihak Bank Indonesia (BI) terkait pengenaan biaya administrasi atau fee pada uang elektronik. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) salah satu penerbit uang elektronik hingga kini masih merumuskan perubahan skema bisnis tersebut. "Sampai saat ini masih terjadi proses diskusi karena ada aspek issuing dan aquiring di dalamnya," ujar Direktur BCA, Santoso Liem kepada KONTAN, Minggu (28/5).