KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM–SPSI), mengapresiasi pemerintah atas penerimaan aspirasi terkait penolakan sejumlah pasal pengaturan tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Ketua Umum FSP RTMM–SPSI, Sudarto AS, menyatakan harapannya agar semua kementerian terkait mendengarkan aspirasi mereka, serta memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani RPP Kesehatan sebelum keterlibatan serikat pekerja tembakau. "Ke depannya, kami berharap kementerian terkait lainnya turut mendengarkan aspirasi kami. Selain itu, kami juga memohon kepadaPresiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani RPP Kesehatan sebelum adanya pelibatan pekerja industri tembakau dalam perumusannya,” kata Sudarto, seperti dikutip dalam keterangan pers, Selasa (25/06).
Aspirasi Serikat Pekerja Tembakau Soal Penolakan Aturan Tembakau di RPP Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM–SPSI), mengapresiasi pemerintah atas penerimaan aspirasi terkait penolakan sejumlah pasal pengaturan tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Ketua Umum FSP RTMM–SPSI, Sudarto AS, menyatakan harapannya agar semua kementerian terkait mendengarkan aspirasi mereka, serta memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani RPP Kesehatan sebelum keterlibatan serikat pekerja tembakau. "Ke depannya, kami berharap kementerian terkait lainnya turut mendengarkan aspirasi kami. Selain itu, kami juga memohon kepadaPresiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani RPP Kesehatan sebelum adanya pelibatan pekerja industri tembakau dalam perumusannya,” kata Sudarto, seperti dikutip dalam keterangan pers, Selasa (25/06).