KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski sudah ada beberapa regulasi perpajakan bagi industri sepatu, seperti keringanan pajak oleh pemerintah, hal tersebut dinilai belum cukup untuk membuat industri mengembangkan usahanya. Beberapa masalah masih membayangi industri padat karya ini, salah satunya persoalan mengenai peraturan Upah Minimum Pekerja (UMP). Firman Bakri, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Sepatu Indonesia (Asprisindo) mengatakan meski regulasi seperti pemberian tax allowance sudah ada, namun implementasi masih dirasa kurang. "Kalau ada tax allowance juga kurang menarik, tidak banyak yang ambil," sebutnya kepada Kontan.co.id, Minggu (25/11). Pemberian tax allowance sebenarnya cukup variatif seperti amortisasi aset atau pengurangan PPh. Namun menurut Firman, yang ideal dan diharapkan berupa tax holiday bagi industri baru maupun perusahaan sepatu yang telah eksisting.
Asprisindo: Tax allowance industri sepatu belum menarik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski sudah ada beberapa regulasi perpajakan bagi industri sepatu, seperti keringanan pajak oleh pemerintah, hal tersebut dinilai belum cukup untuk membuat industri mengembangkan usahanya. Beberapa masalah masih membayangi industri padat karya ini, salah satunya persoalan mengenai peraturan Upah Minimum Pekerja (UMP). Firman Bakri, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Sepatu Indonesia (Asprisindo) mengatakan meski regulasi seperti pemberian tax allowance sudah ada, namun implementasi masih dirasa kurang. "Kalau ada tax allowance juga kurang menarik, tidak banyak yang ambil," sebutnya kepada Kontan.co.id, Minggu (25/11). Pemberian tax allowance sebenarnya cukup variatif seperti amortisasi aset atau pengurangan PPh. Namun menurut Firman, yang ideal dan diharapkan berupa tax holiday bagi industri baru maupun perusahaan sepatu yang telah eksisting.