JAKARTA. PT Alam Sutera Tbk (ASRI) menunda penjualan lahan di Serpong kepada investor asal Malaysia hingga Januari 2015. Penundaan penjualan lahan seluas dua hektar ini lantaran investor asal Malaysia tersebut masih mengurus proses perizinan. Sekretaris Perusahaan ASRI, Hendra Kurniawan mengatakan, perusahaan ini sebelumnya memberi hak eksklusif hingga tanggal 25 November 2014. "Selama hak eksklusif diberikan, maka kami tidak bisa menjual lahan kepada orang lain," ujar dia kepada KONTAN. Namun, proses pengurusan izin bagi investor asing untuk membeli lahan di Indonesia rupanya tidak mudah. Sebelumnya, investor harus mendirikan perseroan terbatas (PT). Proses pendirian PT inilah yang perlu waktu hingga berbulan-bulan. "Mereka (investor Malaysia) tetap menyatakan mau membeli lahan kami, namun digeser bulan Januari," lanjut Hendra. Namun, lantaran hak eksklusif sudah dicabut, maka ASRI pun bisa menawarkan lahan yang dimaksud ke pihak lain.
ASRI tunda jual lahan ke Malaysia
JAKARTA. PT Alam Sutera Tbk (ASRI) menunda penjualan lahan di Serpong kepada investor asal Malaysia hingga Januari 2015. Penundaan penjualan lahan seluas dua hektar ini lantaran investor asal Malaysia tersebut masih mengurus proses perizinan. Sekretaris Perusahaan ASRI, Hendra Kurniawan mengatakan, perusahaan ini sebelumnya memberi hak eksklusif hingga tanggal 25 November 2014. "Selama hak eksklusif diberikan, maka kami tidak bisa menjual lahan kepada orang lain," ujar dia kepada KONTAN. Namun, proses pengurusan izin bagi investor asing untuk membeli lahan di Indonesia rupanya tidak mudah. Sebelumnya, investor harus mendirikan perseroan terbatas (PT). Proses pendirian PT inilah yang perlu waktu hingga berbulan-bulan. "Mereka (investor Malaysia) tetap menyatakan mau membeli lahan kami, namun digeser bulan Januari," lanjut Hendra. Namun, lantaran hak eksklusif sudah dicabut, maka ASRI pun bisa menawarkan lahan yang dimaksud ke pihak lain.