NUSA DUA. Pelaku industri penjaminan di Indonesia menargetkan bisa terlibat langsung membuka akses permodalan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Maklum, selama ini praktik penjaminan UMKM di dalam negeri masih bersifat follow the bank. Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Diding S. Anwar mengatakan, dengan sistem follow the bank, peran perusahaan penjaminan masih tidak langsung. Artinya, pihak bank yang berhubungan langsung dengan pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pinjaman modal. Setelah itu, bank mencari perusahaan penjamin yang mau menjaminkan kredit tersebut. Kata Diding, praktik bisnis seperti itu juga sebenarnya bagus, seperti yang selama ini diterapkan di Jepang dan Korea Selatan.
Asippindo belajar penjaminan dari asing
NUSA DUA. Pelaku industri penjaminan di Indonesia menargetkan bisa terlibat langsung membuka akses permodalan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Maklum, selama ini praktik penjaminan UMKM di dalam negeri masih bersifat follow the bank. Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Diding S. Anwar mengatakan, dengan sistem follow the bank, peran perusahaan penjaminan masih tidak langsung. Artinya, pihak bank yang berhubungan langsung dengan pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pinjaman modal. Setelah itu, bank mencari perusahaan penjamin yang mau menjaminkan kredit tersebut. Kata Diding, praktik bisnis seperti itu juga sebenarnya bagus, seperti yang selama ini diterapkan di Jepang dan Korea Selatan.