ATSI mendukung penuh liberalisasi sektor telekomunikasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor telekomunikasi menjadi salah satu sektor yang keluar dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Dengan begitu, aliran modal asing untuk sektor ini dibuka 100%. Adapun sektor-sektor telekomunikasi yang dikeluarkan dari DNI menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KLBI) adalah jasa sistem komunikasi data, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi bergerak, penyelenggaraan jasa telekomunikasi layanan konten, pusat layanan informasi dan jasa nilai tambah telepon lainnya, jasa akses internet, jasa internet telepon untuk keperluan publik, jasa interkoneksi internet, dan jasa multimedia lainnya. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menyoroti beberapa KLBI itu. Salah satunya penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap. Merza menjelaskan, saat ini hanya ada tiga operator yang memiliki izin KLBI itu. “Yaitu Telkom, Indosat, dan Smartfren,” katanya kepada Kontan.co.id pada Minggu (18/11). Saat ini, lanjut Merza jumlah telepon tetap memang masih tidak sebanyak seluler karena investasinya mahal. “Dengan dikeluarkannya KLBI penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap mungkin investasi asing bisa mempercepat pengembangan,” tambahnya. Sama halnya dengan KLBI penyelenggaraan jaringan telekomunikasi bergerak. Dengan dibukanya investasi asing 100% Merza menilai hal itu positif. “Mungkin bisa mendorong percepatan konsolidasi industri,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Azis Husaini