KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) menyebut mayoritas segmen market miliknya tergerus dengan kehadiran platform travel digital. Lebih dari setengah pasar yang ada saat ini sudah beralih ke digital, oleh karena itu pemerintah perlu bertindak lebih cepat sebelum dampaknya melebar. Rudiana, Wakil Ketua Umum Astindo menyampaikan, pemerintah harus menerapkan regulasi izin travel kepada para pemain online travel. Hal ini untuk menjaga pelayaan konsumen dan pertumbuhan pariwisata. Pasalnya, saat ini banyak regulasi yang tidak dipenuhi oleh pemain online travel yang membuat banyaknya pemangkasan layanan yang dilakukan. “Online boleh melakukan apa saja, kalau kami setiap buka usaha harus ada izin dan lainnya. Online kan semuanya bisa jualan, tidak ada batasan service-nya dimana? Kalau pelanggan mau cancel kemana? Mau refund bagaimana? Padahal kami ada kewajiban ke konsumen soal itu,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (30/1).
Astindo: Platform online keruk 60% pangsa pasar agent travel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) menyebut mayoritas segmen market miliknya tergerus dengan kehadiran platform travel digital. Lebih dari setengah pasar yang ada saat ini sudah beralih ke digital, oleh karena itu pemerintah perlu bertindak lebih cepat sebelum dampaknya melebar. Rudiana, Wakil Ketua Umum Astindo menyampaikan, pemerintah harus menerapkan regulasi izin travel kepada para pemain online travel. Hal ini untuk menjaga pelayaan konsumen dan pertumbuhan pariwisata. Pasalnya, saat ini banyak regulasi yang tidak dipenuhi oleh pemain online travel yang membuat banyaknya pemangkasan layanan yang dilakukan. “Online boleh melakukan apa saja, kalau kami setiap buka usaha harus ada izin dan lainnya. Online kan semuanya bisa jualan, tidak ada batasan service-nya dimana? Kalau pelanggan mau cancel kemana? Mau refund bagaimana? Padahal kami ada kewajiban ke konsumen soal itu,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (30/1).