KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astra Agro Lestari Tbk (
AALI) mengumumkan rencana pembelian kembali (
buyback) saham. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar modal di tengah fluktuasi kondisi pasar. Corporate Secretary AALI Tingning Sukowignjo menjelaskan bahwa perusahaan mengalokasikan dana maksimal Rp 400 miliar untuk aksi korporasi ini.
Baca Juga: Tekanan Pasar Masih Terasa, Intip Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Jumat (2/10) Seluruh dana bersumber dari kas internal, bukan berasal dari pinjaman maupun hasil penawaran umum. Nilai tersebut juga belum memperhitungkan biaya perantara pedagang efek dan biaya transaksi terkait lainnya. "Jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal ditempatkan dan disetor. Selain itu, porsi saham free float setelah
buyback dijaga tidak kurang dari 15% dari modal ditempatkan dan disetor," tulis Tingning dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (1/10/2026). Sesuai ketentuan POJK No. 13/2023, pelaksanaan buyback hanya dapat dilakukan paling lama tiga bulan sejak keterbukaan informasi dirilis. AALI menetapkan periode pelaksanaan buyback mulai 2 Oktober hingga 28 Desember 2026. AALI berhak menghentikan
buyback sebelum masa berlaku selesai apabila dana maksimal sebesar Rp 400 miliar telah terealisasi seluruhnya, atau atas pertimbangan keputusan perseroan.
Baca Juga: Daftar Saham PER Terendah & Tertinggi LQ45 (1 Oktober 2026), GOTO dan AMMN Disorot Apabila penghentian dilakukan atas keputusan perseroan, alasannya akan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diumumkan kepada publik paling lambat dua hari kerja setelahnya, sesuai dengan Pasal 9 POJK No. 29/2023. Namun, jika hingga akhir periode dana yang terpakai belum mencapai batas maksimal Rp 400 miliar, AALI dapat menginisiasi program
buyback baru dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Tingning menegaskan, aksi korporasi ini tidak akan memberikan dampak negatif secara material terhadap kinerja keuangan, operasional, maupun pendapatan perusahaan. Pasalnya, AALI memiliki kecukupan modal dan arus kas (
cash flow) yang solid untuk membiayai kegiatan operasional, ekspansi bisnis, sekaligus pelaksanaan
buyback. "Pembelian kembali saham diharapkan mampu menstabilkan harga saham perseroan di tengah kondisi pasar yang fluktuatif, sekaligus memberikan keyakinan kepada investor mengenai nilai fundamental saham AALI," paparnya.
Baca Juga: Cek Rekomendasi Teknikal Saham GEMS, DEWA, AMRT untuk Jumat (2/10) Setelah periode
buyback selesai, perseroan berencana menyimpan saham hasil pembelian kembali tersebut sebagai saham treasuri (
treasury stock). Pengalihan saham treasuri ke depan akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News