KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) menghadapi perkara hukum. Anak usaha dari PT Astra International Tbk (ASII) mengaku dua orang manajemennya telah menerima surat panggilan berkaitan dengan tumpang tindih lahan. Direktur Astra Agro Lestari (AALI), Tingning Sukowignjo dalam keterbukaan informasi BEI di Rabu (6/11) memaparkan jika panggilan tersebut berkaitan dengan anak perusahaan AALI yakni PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) yang sedang dalam proses hukum di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. "Proses hukum tersebut karena adanya tumpang tindih lahan antara RAS dengan PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV)," terang dia. Tumpang tindih lahan antara Rimbunan Alam Sentosa dengan PTPN XIV seluas 1.329 hektar (ha). "Detail dari perkara ini belum dapat kami sampaikan mengingat hal ini masih dalam proses hukum oleh pihak yang berwenang, sehingga kami harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," papar Tingning dalam keterbukaan informasi di BEI.
Astra Agro Lestari (AALI) Hadapi Perkara Hukum Terkait Tumpang Tindih Lahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) menghadapi perkara hukum. Anak usaha dari PT Astra International Tbk (ASII) mengaku dua orang manajemennya telah menerima surat panggilan berkaitan dengan tumpang tindih lahan. Direktur Astra Agro Lestari (AALI), Tingning Sukowignjo dalam keterbukaan informasi BEI di Rabu (6/11) memaparkan jika panggilan tersebut berkaitan dengan anak perusahaan AALI yakni PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) yang sedang dalam proses hukum di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. "Proses hukum tersebut karena adanya tumpang tindih lahan antara RAS dengan PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV)," terang dia. Tumpang tindih lahan antara Rimbunan Alam Sentosa dengan PTPN XIV seluas 1.329 hektar (ha). "Detail dari perkara ini belum dapat kami sampaikan mengingat hal ini masih dalam proses hukum oleh pihak yang berwenang, sehingga kami harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," papar Tingning dalam keterbukaan informasi di BEI.