KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lini bisnis jasa keuangan dari PT Astra International Tbk (ASII), Astra Financial berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar literasi untuk mendukung implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 03/2023, tentang Literasi dan Inklusi Keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan literasi tersebut dihadirkan karena masifnya aduan masyarakat mengenai transaksi keuangan digital terkait keamanan data dan privasi data konsumen yang disalahgunakan. "Agar terhindar dari hal tersebut, perlu penguatan sistem keamanan data oleh seluruh penyelenggara jasa keuangan. Selain itu, dalam pemerataan literasi keuangan dan literasi digital menjadi penting, agar masyarakat terhindar dari ancaman kejahatan siber," kata Friderica dalam siaran pers, Selasa (2/4).
Astra Financial Bersama OJK Gelar Literasi Keuangan Digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lini bisnis jasa keuangan dari PT Astra International Tbk (ASII), Astra Financial berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar literasi untuk mendukung implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 03/2023, tentang Literasi dan Inklusi Keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan literasi tersebut dihadirkan karena masifnya aduan masyarakat mengenai transaksi keuangan digital terkait keamanan data dan privasi data konsumen yang disalahgunakan. "Agar terhindar dari hal tersebut, perlu penguatan sistem keamanan data oleh seluruh penyelenggara jasa keuangan. Selain itu, dalam pemerataan literasi keuangan dan literasi digital menjadi penting, agar masyarakat terhindar dari ancaman kejahatan siber," kata Friderica dalam siaran pers, Selasa (2/4).