Astra Life Gandeng PermataBank Hadirkan Produk Asuransi AVA Infinite Protection



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) menggandeng PermataBank dengan menghadirkan produk asuransi jiwa tradisional AVA Infinite Protection.

Nasabah dapat membayar premi mulai dari Rp 70.000 per bulan dan berhak mendapatkan uang pertanggungan mulai dari Rp 100 juta dengan masa pertanggungan seumur hidup hingga usia 99 tahun.

Di sisi lain, produk ini juga menawarkan kepastian manfaat akhir kontrak sebesar 125% dari Uang Pertanggungan saat masa pertanggungan berakhir, kepastian manfaat meninggal 125% dari Uang Pertanggungan mulai tahun Polis ke-15, kepastian besaran premi asuransi dasar tetap hingga akhir masa pembayaran premi, dan kepastian bonus uang pertanggungan senilai 2,5% dari uang pertanggungan setiap tahun mulai Tahun Polis ke-6 hingga ke-15.

Baca Juga: Astra Life Tutup Kuartal III-2022 dengan Kenaikan Aset Hingga 8%

“Peluncuran AVA Infinite Protection merupakan respons kami untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan perlindungan jiwa seumur hidup yang nilainya terproteksi dari inflasi dengan bonus nilai pertanggungan hingga 125%,” ujar Director of Business Astra Life Christopher Pangestu dalam keterangan persnya, Senin (9/1).

Ia menjelaskan AVA Infinite Protection dapat diajukan oleh mereka yang berusia 18 - 65 tahun. Persyaratan dan cara pengajuan AVA Infinite Protection dapat dilakukan dengan mengisi e-SPAJ melalui tenaga pemasar Astra Life di kantor cabang PermataBank serta melengkapi dokumen yang diperlukan dan membayar premi pertama.

Retail Banking Director PermataBank Djumariah Tenteram menambahkan kerja sama ini merupakan bentuk upaya perusahaan dalam mengedukasi masyarakat mengenai literasi keuangan sekaligus memberikan solusi proteksi lengkap dalam menyiapkan perlindungan diri bagi para nasabah.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya mempersiapkan proteksi untuk hidup yang tenang dan finansial yang aman,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto