KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) berkomitmen untuk patuh dan tunduk terhadap ketentuan dari regulator yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait aturan pemisahan unit usaha syariah (UUS) perusahaan asuransi. Presiden Direktur Astra Life Windawati mengatakan, saat ini Astra Life memang masih merupakan unit syariah. Namun ke depannya, perusahaan berkomitmen untuk mengikuti ketentuan dari regulator dalam hal ini OJK. "Kami berharap aturan terkait spin off yang merupakan turunan dari Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dapat mendukung perkembangan dan pertumbuhan industri asuransi syariah yang berkontribusi terhadap ekonomi nasional dengan tetap mengedepankan industri yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan kualitas tata kelola yang baik," kata Windawati kepada Kontan.co.id, Senin (27/3).
Astra Life Komitmen untuk Kembangkan Unit Usaha Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) berkomitmen untuk patuh dan tunduk terhadap ketentuan dari regulator yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait aturan pemisahan unit usaha syariah (UUS) perusahaan asuransi. Presiden Direktur Astra Life Windawati mengatakan, saat ini Astra Life memang masih merupakan unit syariah. Namun ke depannya, perusahaan berkomitmen untuk mengikuti ketentuan dari regulator dalam hal ini OJK. "Kami berharap aturan terkait spin off yang merupakan turunan dari Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dapat mendukung perkembangan dan pertumbuhan industri asuransi syariah yang berkontribusi terhadap ekonomi nasional dengan tetap mengedepankan industri yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan kualitas tata kelola yang baik," kata Windawati kepada Kontan.co.id, Senin (27/3).