KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) terus memperkuat kemitraan dan meningkatan kualitas pelayanan jalur distribusi Group Insurance & DPLK Business (GB Business), yang pada pemenuhan kebutuhan nasabah korporasi dalam penyelenggaraan Program Kesejahteraan Karyawan (Employee Benefits) melalui program asuransi jiwa kumpulan, asuransi kecelakaan kumpulan, asuransi kesehatan kumpulan serta Dana Pensiun. “Karyawan merupakan aset terpenting bagi perusahaan dan kami menyadari penuh akan hal tersebut. Apalagi di masa pandemi seperti saat ini, banyak perusahaan yang sangat terbantu dengan adanya layanan perlindungan dari Astra Life yang memberikan perlindungan terhadap klaim terkait Covid-19.” ujar Windawati Tjahjadi, Presiden Direktur Astra Life dalam siaran pers, Senin (24/5). Sebagai bukti komitmen pelayanan Astra Life, sejak awal pandemi hingga Desember 2020 Astra Life mencatat telah membayarkan total klaim asuransi jiwa dan kesehatan yang berhubungan dengan Covid-19 untuk nasabah kumpulan sebesar lebih dari Rp 9 Miliar.
Astra Life perkuat bisnis asuransi kumpulan melalui inovasi layanan digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) terus memperkuat kemitraan dan meningkatan kualitas pelayanan jalur distribusi Group Insurance & DPLK Business (GB Business), yang pada pemenuhan kebutuhan nasabah korporasi dalam penyelenggaraan Program Kesejahteraan Karyawan (Employee Benefits) melalui program asuransi jiwa kumpulan, asuransi kecelakaan kumpulan, asuransi kesehatan kumpulan serta Dana Pensiun. “Karyawan merupakan aset terpenting bagi perusahaan dan kami menyadari penuh akan hal tersebut. Apalagi di masa pandemi seperti saat ini, banyak perusahaan yang sangat terbantu dengan adanya layanan perlindungan dari Astra Life yang memberikan perlindungan terhadap klaim terkait Covid-19.” ujar Windawati Tjahjadi, Presiden Direktur Astra Life dalam siaran pers, Senin (24/5). Sebagai bukti komitmen pelayanan Astra Life, sejak awal pandemi hingga Desember 2020 Astra Life mencatat telah membayarkan total klaim asuransi jiwa dan kesehatan yang berhubungan dengan Covid-19 untuk nasabah kumpulan sebesar lebih dari Rp 9 Miliar.