Astra Sedaya Finance akan tawarkan obligasi sebesar Rp 2,5 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astra Sedaya Finance melakukan penawaran umum berkelanjutan melalui Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance. Dari aksi korporasi tersebut, perusahaaan membidik target dana sebesar Rp 10 triliun.

Berdasarkan informasi yang dirilis melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Selasa (30/3), Astra Sedaya Finance akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2021 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp 2,5 triliun.

Rinciannya, sebesar Rp 891,97 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 4,85% dengan tenor 370 hari dan akan jatuh tempo pada 25 April 2022. 


Kemudian, sebesar Rp 1,6 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,35% dan memiliki tenor selama 36 bulan dan akan jatuh tempo pada 15 April 2024.

Masa penawaran umum akan berlangsung pada 8 April - 12 April 2021. Selanjutnya, tanggal penjatahan akan jatuh pada 13 April 2021.

Baca Juga: Begini kesiapan multifinance untuk bayar obligasi yang bakal jatuh tempo

Kemudian, tanggal pengembalian dana, distribusi obligasi secara elektronik akan jatuh pada 15 April 2021. Dengan begitu, tanggal pencatatan pada Bursa Efek Indonesia terjadi pada 16 April 2021.

Adapun, pembayaran bunga pertama obligasi jatuh pada 15 Juli 2021.

Dalam aksi korporasinya itu, Astra Sedaya Finance menunjuk pelaksana emisi obligasi PT BCA Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Kim Eng Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Sebelumnya, Astra Sedaya Finance juga telah melakukan distribusi Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap I Tahun 2020 sebesar Rp 1,5 triliun pada 2 September 2020.

Sementara, untuk memenuhi target dana yang dihimpun, Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap III dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.

Selanjutnya: Multifinance siap bayar obligasi yang bakal jatuh tempo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi