Asumsi Harga ICP Turun, Penerimaan Pajak Turun Rp 4 Triliun



JAKARTA. Target penerimaan pajak 2009 bakal kembali terkoreksi, terutama dari sisi penerimaan sektor minyak bumi dan gas (migas). Turunnya asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) seperti diusulkan pemerintah dari US$ 95 per barrel menjadi US$ 90 per barrel menjadi penyebab penurunan tersebut.Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution mengungkapkan, penerimaan pajak dari sektor migas diperkirakan mencapai sekitar Rp 4 triliun. "Ya, kira-kira sebesar Rp 4 triliun penurunannya," katanya. Darmin menegaskan, penurunan penerimaan sektor migas terjadi terutama setelah menurunnya harga minyak mentah di pasar internasional yang diikuti oleh penurunan asumsi ICP 2009. Untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan penerimaan target pajak, pemerintah bakal melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi. "Upaya yang kita lakukan sekarang sudah bagus, makanya akan kita teruskan di 2009," katanya. Seperti diketahui, Panitia Anggaran DPR dan pemerintah sebelumnya menyepakati penerimaan tahun dalam RAPBN 2009 sebesar Rp 269,26 triliun, turun dari Rp 278,28 triliun usulan pemerintah. Penurunan ini terjadi karena turunnya proyeksi harga minyak mentah (ICP) dari US$ 100 per barrel menjadi US$ 95 per barrel. Tahun 2009, target penerimaan pajak negara mencapai Rp 591,128 triliun. Angka ini naik Rp 6,5 triliun dari usulan pemerintah sebelumnya dalam RAPBN 2009 sebesar Rp 584,558 triliun. Harga minyak mentah Indonesia saat ini sudah menyentuh US$ 83 per barrel. Namun secara rata-rata sejak awal tahun ICP masih di atas US$ 100 per barrel. Dengan penurunan asumsi dalam RAPBN 2009 tersebut, maka selain mengakibatkan penurunan pendapatan pajak juga akan menurunkan subsidi pemerintah untuk BBM dan listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: