Asumsi ICP 2017 diproyeksi US$ 40-US$ 50 per barel



JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran DPR (Banggar) mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017.

Pembahasan itu, diantaranya mengenai asumsi dasar ekonomi makro, khususnya untuk harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) dan lifting minyak dan gas (migas).

Dalam pembahasan kali ini, belum ada kesepakatan asumssi dasar ekonomi makro yang bulat. Banggar dan pemerintah masih menyepakati asumsi dalam bentung range.


Nah, dalam rapat panitia kerja (panja) antara Banggar dan pemerintah hari ini, Rabu (13/7) pemerintah sepakat untuk mematok target asumsi ICP dalam rentang US$ 40 per barel hingga US$ 50 per barel.

Angka ini lebih rendah dari asumsi yang disepekati oleh Komisi VII lalu, yaitu sebesar US$ 45 per barel hingga US$ 55 per barel.

Direktur Jenderal minyak dan gas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, dasar pertimbangan patokan angka tersebut adalah melihat pergerakan harga minyak dunia tahun 2017 mendatang. 

Ia mengaku, pihaknya memperkirakan harga minyak dunia tahun 2017 akan bergerak pada rentang antara US$ 40 per barel di awal tahun dan diakhir tahun US$ 60 per barel.

Dengan demikian, trend harga minyak dalam beberapa diperkirakan akan kembali mengalami kenaikan. 

"Perkiraan kami, memang ada dalam rentang harga yang masih cukup lebar," kata WIratmaja, Rabu (13/7), di Jakarta.

Sementara itu, untuk asumsi ekonomi makro lainnya seperti lifting minyak ditetapkan berada dalam range antara 750.000 barel per hari hingga 790.000 barel per hari. 

Sedangkan untuk lifting gas berada dalam range 1,1 juta barel per hari hingga 1,2 juta barel perhari setara minyak.

Adapun, untuk asumsi akonomi makro yang lebih spesifik akan diajukan kembali oleh pemerintah setelah pidati tahunan presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia, tanggal 16 Agustus 2016. 

Wakil ketua Banggar Jaziul Fawaid yang memimpin rapat tersebut mengatakan, belum semua asumsi makro RAPBN 2017 diputuskan DPR.

Untuk asumsi lainnya, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi dan nilai tukar masih menunggu pembahasan antara Komisi XI dengan pemerintah. Rencananya, pembahasan tersebut akan dilakukan hari Kamis (14/7) besok.

Ia mengakui, untuk asumsi harga ICP, dan lifting sudah tidak ada masalah lagi. Penjelasan dari pemerintah terkait asumsi-asumsi tersebut dapat diterima, sehingga seluruh anggota Banggar menyepakatinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan