Asumsi ICP dan kurs rupiah bisa berubah



JAKARTA. Sejumlah indikator asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 mengalami pergerakan dari angka yang telah ditetapkan pemerintah. Saat ini, pemerintah masih mencermati angka-angka tersebut dan kemungkinan perubahannya dalam APBN Perubahan (APBN-P) nanti.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, indikator asumsi makro bisa berbeda dengan angka yang telah ditetapkan. Pergerakan angka-angka tersebut turut dicermati pemerintah. Sebab, perbedaan yang signifikan akan mempengaruhi postur APBN secara keseluruhan.

Salah satunya, indikator asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) yang dalam APBN 2017 ditetapkan sebesar US$ 45 per barel. Suahasil bilang, ICP kemungkinan meningkat sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah dunia.


"Asumsi ICP adalah US$ 45 per barel. Outlook rata-rata harga 2017 bisa sekitar US$5 per barel lebih tinggi," kata Suahasil, Minggu (26/3). Sejak awal tahun, pergerakan harga mintak mentah dunia berada di atas US$ 50 per barel, walaupun mulai awal Maret turun sedikit di bawah US$ 50 per barel.

Tak hanya itu, asumsi kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) juga dicermati. Suahasil bilang, kurs rupiah bergerak stabil, tetapi secara year to date sedikit lebih tinggi di atas asumsi dalam APBN yang sebesar Rp 13.300 per dollar AS.

Begitu juga dengan inflasi, yang hingga Maret 2017 tercatat 3,83% year on year (YoY), mendekati asumsi yang dipatok sebesar 4% YoY. Meski demikian menurut Suahasil, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) masih sepakat menetapkan kisaran target inflasi tahun ini sebesar 4% plus minus 1%.

"Kami rasa inflasi 2017 masih akan ada di range tersebut, jadi masih sesuai target," tambahnya.

Meski demikian, ia mengaku hingga kini pemerintah belum memutuskan untuk mengubah indikator-indikator asumsi tersebut. Suahasil juga mengaku, pemerintah belum memutuskan kapan Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) diajukan ke DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini