JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) mengusulkan, anggaran subsidi listrik dalam asumsi makro RAPBN 2018 naik dari Rp 45 triliun menjadi Rp 52,66 triliun-Rp 56,77 triliun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, penaikan anggaran subsidi listrik tidak berarti jumlah penerimanya bertambah. Sejalan dengan langkah pemerintah pada tahun ini yang ingin mengurangi jumlah penerima subsidi golongan 900 VA untuk dialokasikan ke pembangunan. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, kenaikan anggaran tersebut dipicu perubahan harga minyak Indonesia (ICP). Dalam usulan Rancangan APBN 2018, ICP diprediksi berada di kisaran US$ 45 sampai US$ 60 per barel. Sedangkan pada APBN tahun ini ditetapkan US$ 45 per barel.
Asumsi ICP naik, anggaran subsidi listrik ditambah
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) mengusulkan, anggaran subsidi listrik dalam asumsi makro RAPBN 2018 naik dari Rp 45 triliun menjadi Rp 52,66 triliun-Rp 56,77 triliun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, penaikan anggaran subsidi listrik tidak berarti jumlah penerimanya bertambah. Sejalan dengan langkah pemerintah pada tahun ini yang ingin mengurangi jumlah penerima subsidi golongan 900 VA untuk dialokasikan ke pembangunan. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, kenaikan anggaran tersebut dipicu perubahan harga minyak Indonesia (ICP). Dalam usulan Rancangan APBN 2018, ICP diprediksi berada di kisaran US$ 45 sampai US$ 60 per barel. Sedangkan pada APBN tahun ini ditetapkan US$ 45 per barel.