Asumsi ICP US$ 61 per Barel, Pemerintah Tak Khawatirkan APBN-P 2009



JAKARTA. Direktur Perencanaan Makro Bappenas Bambang Prijambodo tidak terlalu khawatir dengan kondisi APBN 2009. Pasalnya, dalam APBN-Perubahan 2009 pemerintah telah merubah asumsi ICP menjadi US$ 61 per barrel.

"Pada 2010 akan terjadi perbaikan ekonomi sehingga demand akan meningkat dan mendorong harga minyak lebih tinggi," kata Bambang.

Oleh karena itu, menurut Bambang, kesepakatan asumsi harga ICP dalam APBN 2010 sebesar US$ 65 kurang tepat. Dengan melihat basis harga 3 bulan terakhir yang mencapai di atas US$ 70 per barrel, maka ketetapan ICP sebesar US$ 65 sangat rentan. "Ssaya perlu memperhitungkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 70 - US$ 80 per barel bukan US$ 65 per barel,” katanya.


Antara ICP dengan harga minyak mentah dunia WTI (West Texas Intermediate) terpaut sekitar US$ 2 per barrel dan rata-rata harga minyak mentah WTI pada Oktober 2009 ini sebesar US$ 75-76 per berrel. Kesepakatan US$ 65, menurut Bambang memang sudah memperkirakan kenaikan harga minyak mentah pada 2010 namun kenaikan yang terjadi diperkirakan akan lebih tinggi.

Untuk mensiasati kenaikan harga minyak mentah dunia akibat pemulihan ekonomi global, maka pemerintah perlu meningkatkan ketahanan fiskal 2010. Hal yang paling penting dilakukan adalah meningkatkan produksi minyak dalam negeri walau sekecil apa pun. "Kenaikan produksi dalam negeri akan mengurangi tekanan konsumsi dan produksi," katanya.

Yang perlu dilakukan lagi adalah meningkatkan potensi penerimaan negara terkait perpajakan yang diperkirakan akan kembali naik dengan naiknya kondisi ekonomi termasuk memperketat belanja negara hanya untuk belanja yang benar-benar memberikan efek multiplier yang besar.

Untuk catatan, sejumlah persoalan mengikis struktur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2009. Selain kenaikan harga minyak mentah dunia dan prediksi melonjaknya kuota penggunaan BBM bersubsidi sebesar 5%, kekuatan APBN juga melemah dengan turunnya penerimaan pajak yang diperkirakan tidak akan mencapai target.

Hanya saja sepertinya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak terlalu khawatir dengan kondisi itu karena bantalan fiskal sebesar Rp 15,7 triliun dalam APBN-Perubahan 2009 diperkirakan masih mampu mengatasinya. DPR mengkhawatirkan fluktuasi kenaikan harga minyak tersebut akan terus berlanjut sampai 2010 sehingga semakin memperlemah posisi APBN terutama tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: