KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui hasil pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Hasil putusan berupa asumsi dasar makro tersebut akan menjadi bahan penyusunan Nota Keuangan 2019 yang akan dibacakan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2018. Menurut hasil kesepakatan, tahun depan, target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%–5,4% dan nilai tukar rupiah Rp 13.700–Rp 14.000 per dollar Amerika Serikat (AS) , dan asumsi harga minyak Indonesia (ICP) sebesar US$ 60-70 per barrel. Dari usulan pemerintah, hanya target pertumbuhan ekonomi saja yang berubah. DPR menurunkan target pertumbuhan ekonomi dari usulan pemerintah 5,4%–5,8% menjadi 5,2%–5,6% karena melihat tekanan perekonomian tahun ini masih berpotensi terjadi pada tahun depan. Contohnya adalah pelemahan kurs rupiah, hingga daya beli yang masih lemah akan menghambat laju ekonomi.
Asumsi inflasi perlu diwaspadai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui hasil pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Hasil putusan berupa asumsi dasar makro tersebut akan menjadi bahan penyusunan Nota Keuangan 2019 yang akan dibacakan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2018. Menurut hasil kesepakatan, tahun depan, target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%–5,4% dan nilai tukar rupiah Rp 13.700–Rp 14.000 per dollar Amerika Serikat (AS) , dan asumsi harga minyak Indonesia (ICP) sebesar US$ 60-70 per barrel. Dari usulan pemerintah, hanya target pertumbuhan ekonomi saja yang berubah. DPR menurunkan target pertumbuhan ekonomi dari usulan pemerintah 5,4%–5,8% menjadi 5,2%–5,6% karena melihat tekanan perekonomian tahun ini masih berpotensi terjadi pada tahun depan. Contohnya adalah pelemahan kurs rupiah, hingga daya beli yang masih lemah akan menghambat laju ekonomi.