Asumsi inflasi tetap bisa terpenuhi, asalkan...



Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan inflasi April 2015 sebesar 0,36% pada Senin (4/5) lalu. Inflasi bulanan sebesar itu bisa dibilang relatif terkendali, apalagi pemerintah baru saja menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 28 Maret 2015 lalu.

Meski demikian, jika kita hitung sejak April 2014 lalu (setahun), inflasi per April 2015 ini masih terbilang tinggi, yaitu 6,79%. Bandingkan dengan asumsi makro APBN-Perubahan 2015 yang menargetkan angka inflasi 2015 hanya sebesar 5% plus minus 1%.

Secara bulanan, inflasi April 2015 ini juga relatif lebih tinggi daripada April tahun lalu dan April 2013. Pada April 2013 BPS mencatatkan deflasi 0,1%. April 2014 tahun lalu BPT membubuhkan angka deflasi 0,02%. (Baca: JK tak masalah April catat inflasi)


Tak urung kenaikan BBM Maret lalu menjadi sasaran tudingan inflasi April tersebut. Masuk akal, sebab selama April inflasi transportasi mengalami lonjakan dari 1,1% (Maret) menjadi 2,69% (April). Tentu kita sepakat bahwa sektor transportasi paling merasakan dampak kenaikan harga BBM.

Di lain sisi, peredam efek kenaikan BBM ternyata kelompok pengeluaran bahan makanan. Per April 2015 kelompok ini malah mengalami deflasi sebesar 0,79%, sehingga menyumbang deflasi sebesar 0,16% pada total inflasi. Kelompok pengeluaran bahan makanan ini mengalami deflasi pada Januari (0,6%), Februari (1,47%), dan Maret (0,73%). (Baca: Ini dua komponen penghambat inflasi April)

Efek kenaikan harga BBM pada inflasi ini juga terkonfirmasi bila kita tengok inflasi dari sisi komponennya. Komponen harga yang diatur pemerintah (termasuk BBM) memberikan andil 0,37% pada infasi April. Sedangkan, komponen inti memberikan andil 0,14%. Komponen harga bergejolak memberikan andil deflasi 0,15%

Nah, mengingat efek kenaikan harga BBM begitu kentara terhadap inflasi, akankah asumsi inflasi 5% pada APBN 2015 bisa tercapai jika pemerintah masih akan menaikkan harga BBM lagi?

Untuk memastikan asumsi APBN 2015 tetap pada target 5% plus minus 1%, ekonom Bank Permata Josua Pardede mengajukan saran.“Pemerintah dan BI perlu berkoordinasi, terutama bila ada rencana untuk kembali menaikkan harga BBM, tarif dasar listrik, atau LPG 12 kg,” katanya.

Ia yakin inflasi akan tetap terjaga pada koridor tersebut, selama pemerintah tidak mengulangi kebijakan menaikkan harga BBM secara seketika seperti pada November 2014 lalu. Terkendalinya dampak kenaikan harga BBM akhir Maret lalu, misalnya, menurut dia merupakan wujud upaya pemerintah menjaga inflasi sekaligus tetap menyesuaikan harga jual BBM sesuai harga internasional. “Kecil kemungkinan inflasi bisa mencapai 8% lagi, "ujarnya kepada KONTAN, Selasa (5/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana