KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan asumsi lifting minyak dalam RAPBN tahun 2019 turun dari target tahun 2018 yang mencapai 800.000 barel oil per day (BOPD) menjadi 722.000 BOPD - 805.000 BOPD. Dengan angka lifting minyak itu, Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan bahwa asumsi tersebut masih belum final dan masih menunggu keputusan dari Menteri ESDM Ignasius Jonan. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Perbawa mengatakan bahwa asumsi itu masih range. Meskipun batas bawahnya lebih rendah dibanding tahun lalu. Namun, batas atas masih diatas target tahun 2018 atau 805.000 BOPD.
Asumsi lifting migas tahun 2019 yang turun masih sebatas range
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan asumsi lifting minyak dalam RAPBN tahun 2019 turun dari target tahun 2018 yang mencapai 800.000 barel oil per day (BOPD) menjadi 722.000 BOPD - 805.000 BOPD. Dengan angka lifting minyak itu, Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan bahwa asumsi tersebut masih belum final dan masih menunggu keputusan dari Menteri ESDM Ignasius Jonan. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Perbawa mengatakan bahwa asumsi itu masih range. Meskipun batas bawahnya lebih rendah dibanding tahun lalu. Namun, batas atas masih diatas target tahun 2018 atau 805.000 BOPD.