Asumsi makro 2018, tingkat pengangguran 5,1%-5,4%



JAKARTA. Pemerintah resmi menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal untuk Tahun Anggaran 2018 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah ingin derajat kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan dengan tingkat pengangguran turun di kisaran 5,1% sampai 5,4% pada 2018. Sebagai catatan, di RAPBN 2017, tingkat pengangguran diproyeksikan antara 5,3%-5,6%.

Selain penurunan angka pengangguran, tingkat kemiskinan dipatok turun dengan asumsi penurunan tingkat kemiskinan mencapai 10% pada 2018. "Tingkat kemiskinan diproyeksikan turun menjadi 9,0% sampai 10%,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (19/5).


Ia melanjutkan, ketimpangan ekonomi yang masih menjadi tantangan bagi Indonesia juga ditargetkan turun pada tahun depan. Rasio Gini tahun depan ditargetkan menjadi 0,38%.

“Tingkat kesejahteraan masyarakat juga ditargetkan semakin meningkat, tercermin pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 71,38,” papar Sri Mulyani.

Semua target penurunan tersebut, kata Sri Mulyani, bisa tercapai dengan strategi khusus. Pasalnya, dalam pengelolaan fiskal, masih terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi.

Pertama, perlu memperkuat ruang fiskal untuk menjaga ketahanan ekonomi dengan menopang belanja produktif dan prioritas. Kedua, memperkuat kualitas belanja untuk menstimulasi perekonomian sekaligus mewujudkan kesejahteraan.

Ketiga, perlu meningkatkan efektivitas bantuan sosial dan subsidi serta transfer ke daerah untuk mengakselerasi pengurangan angka kemiskinan dan kesenjangan. Keempat, tetap menjaga keberlanjutan fiskal dan memperkuat fondasi kebijakan ekonomi.

Untuk itu, pada 2018, pemerintah akan menempuh tiga strategi utama melalui optimalisasi pendapatan negara. “Kami ingin menjaga iklim investasi, efisiensi belanja dan peningkatan belanja produktif untuk mendukung program prioritas, serta mendorong pembiayaan yang efisien, inovatif, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini