KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati target penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp 1.783,7 triliun. Target penerimaan perpajakan tahun depan ini sedikit meningkat dari usulan sebelumnya lantaran perubahan kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dari Rp 14.400 per dollar AS menjadi Rp 14.500 per dollar AS. Selain itu, ada pula perubahan lifting minyak dari 750.000 per barel per hari menjadi 775.000 barel per hari.
Asumsi makro berubah, target penerimaan perpajakan 2019 jadi Rp 1.783,7 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati target penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp 1.783,7 triliun. Target penerimaan perpajakan tahun depan ini sedikit meningkat dari usulan sebelumnya lantaran perubahan kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dari Rp 14.400 per dollar AS menjadi Rp 14.500 per dollar AS. Selain itu, ada pula perubahan lifting minyak dari 750.000 per barel per hari menjadi 775.000 barel per hari.