JAKARTA. Sejumlah asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau RAPBN-P 2016 berhasil disepakati oleh pemerintah, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Bank Indonesia. Ada empat asumsi makro yang disepakati dalam Rapat Kerja yang berlangsung pada Selasa (7/6) malam. Keempat asumsi makro itu diantaranya, asumsi pertumbuhan ekonomi yang disepakati hanya 5,1%, inflasi 4%, nilai tukar rupiah rata-rata Rp 13.500 per dollar AS, dan asumsi suku bunga SPN tiga bulan sebesar 5,5%. Menurut ketua Komisi XI AHmadi Noor Supit, hasil kesepakatan ini akan kembali dibahas di Badan Anggaran (Banggar), Rabu (8/6). "Keputusan ini akan menjadi acuan, bagi Banggar dalam memutuskan," kata Ahmadi, Selasa (7/6) malam.
Asumsi makro RAPBN-P 2016 disepakati
JAKARTA. Sejumlah asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau RAPBN-P 2016 berhasil disepakati oleh pemerintah, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Bank Indonesia. Ada empat asumsi makro yang disepakati dalam Rapat Kerja yang berlangsung pada Selasa (7/6) malam. Keempat asumsi makro itu diantaranya, asumsi pertumbuhan ekonomi yang disepakati hanya 5,1%, inflasi 4%, nilai tukar rupiah rata-rata Rp 13.500 per dollar AS, dan asumsi suku bunga SPN tiga bulan sebesar 5,5%. Menurut ketua Komisi XI AHmadi Noor Supit, hasil kesepakatan ini akan kembali dibahas di Badan Anggaran (Banggar), Rabu (8/6). "Keputusan ini akan menjadi acuan, bagi Banggar dalam memutuskan," kata Ahmadi, Selasa (7/6) malam.