KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati nilai tukar rupiah dalam asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 14.500 per dollar Amerika Serikat (AS). Asumsi ini melemah dari semula Rp 14.400 per dollar AS dalam nota keuangan RAPBN 2019 Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara mengatakan, bila asumsi rupiah lebih melemah, maka akan positif bagi anggaran negara. “Setiap Rp 100 pelemahan rupiah, nett effect-nya itu Rp 1,26 triliun surplus,” kata Suahasil di Gedung DPR RI, Selasa (18/9).
Jika rupiah diasumsikan lebih lemah Rp 100, penerimaan dan belanja masing-masing diasumsikan naik Rp 4,66 triliun dan Rp 3,44 triliun. Namun demikian, untuk defisit anggaran tahun depan, pemerintah masih perlu untuk menghitung kembali.