Asuransi asing dukung OJK perbesar porsi SBN



JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa joint venture menyanggupi kewajiban Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menempatkan investasinya pada keranjang surat berharga negara (SBN).

Elin Waty, Direktur Utama Sun Life Finance Indonesia mengatakan, saat ini porsi keranjan investasi perusahaannya di SBN telah di atas 20%. "Tidak masalah untuk kami menyesuaikan porsi sesuai yang ditetapkan OJK. Kami mendukung sepenuhnya," tandas Elin pada Kamis (28/1).

Hal serupa juga ditegaskan oleh Jens Reisch, Wakil Presiden Direktur PT FWD Life Indonesia yang akan mengarahkan komposisi penempatan investasinya pada keranjang SBN.


Menurut Reisch, memperbesar keranjang investasi SBN akan mengangkat sentimen positif iklim investasi dalam negeri. Hal ini juga akan berpengaruh pada industri asuransi jiwa yang imbal hasilnya bergantung pada kondisi pasar modal.

OJK telah menetapkan lima lembaga keuangan wajib memiliki porsi SBN dalam keranjang investasinya. Ketentuan ini ditetapkan selama dua tahun. Rinciannya, pertama, perusahaan asuransi jiwa porsi kepemilikan SBN sebesar 20% periode setahun. Kemudian tahun kedua porsinya meningkat menjadi 30%.

Kedua, perusahaan asuransi umum kepemilikan SBN sebesar 10% di tahun pertama dan meningkat menjadi 20% pada tahun kedua. Ketiga, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun pertama dan kedua porsi SBN tetap sebesar 30%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan