JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa joint venture menyanggupi kewajiban Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menempatkan investasinya pada keranjang surat berharga negara (SBN). Elin Waty, Direktur Utama Sun Life Finance Indonesia mengatakan, saat ini porsi keranjan investasi perusahaannya di SBN telah di atas 20%. "Tidak masalah untuk kami menyesuaikan porsi sesuai yang ditetapkan OJK. Kami mendukung sepenuhnya," tandas Elin pada Kamis (28/1). Hal serupa juga ditegaskan oleh Jens Reisch, Wakil Presiden Direktur PT FWD Life Indonesia yang akan mengarahkan komposisi penempatan investasinya pada keranjang SBN.
Asuransi asing dukung OJK perbesar porsi SBN
JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa joint venture menyanggupi kewajiban Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menempatkan investasinya pada keranjang surat berharga negara (SBN). Elin Waty, Direktur Utama Sun Life Finance Indonesia mengatakan, saat ini porsi keranjan investasi perusahaannya di SBN telah di atas 20%. "Tidak masalah untuk kami menyesuaikan porsi sesuai yang ditetapkan OJK. Kami mendukung sepenuhnya," tandas Elin pada Kamis (28/1). Hal serupa juga ditegaskan oleh Jens Reisch, Wakil Presiden Direktur PT FWD Life Indonesia yang akan mengarahkan komposisi penempatan investasinya pada keranjang SBN.