JAKARTA. Aturan tarif premi yang membatasi harga terendah dan tertinggi lini usaha asuransi properti dan kendaraan bermotor sudah menginjak bulan ketiga sejak berlakunya 1 Februari 2014 lalu. Banyak pelaku mengaku bisnisnya mulai seret. Tetapi tidak demikian halnya dengan PT Asuransi Astra Buana. Kok bisa? Santosa, Direktur Utama Asuransi Astra mengklaim, bisnisnya tak terganggu ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bernomor 06/D.05/2013 tersebut. “Karena, kami tidak pernah berkompetisi di harga, melainkan layanan. Harga yang kami tawarkan sebelumnya tidak pernah murah,” ujarnya ditemui KONTAN, Selasa (22/4) malam. Dengan adanya aturan tarif premi, lanjut dia, kesenjangan harga antara yang dipatok perseroan dengan yang diatur regulator semakin mini. Maklum, segmen pasar perseroan berada di kalangan menengah ke atas. Tak heran, perseroan optimis, pertumbuhan premi asuransi kendaraan bermotor masih akan berada di kisaran 7,5% - 10% hingga akhir tahun nanti.
Asuransi Astra tak terganggu aturan tarif premi
JAKARTA. Aturan tarif premi yang membatasi harga terendah dan tertinggi lini usaha asuransi properti dan kendaraan bermotor sudah menginjak bulan ketiga sejak berlakunya 1 Februari 2014 lalu. Banyak pelaku mengaku bisnisnya mulai seret. Tetapi tidak demikian halnya dengan PT Asuransi Astra Buana. Kok bisa? Santosa, Direktur Utama Asuransi Astra mengklaim, bisnisnya tak terganggu ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bernomor 06/D.05/2013 tersebut. “Karena, kami tidak pernah berkompetisi di harga, melainkan layanan. Harga yang kami tawarkan sebelumnya tidak pernah murah,” ujarnya ditemui KONTAN, Selasa (22/4) malam. Dengan adanya aturan tarif premi, lanjut dia, kesenjangan harga antara yang dipatok perseroan dengan yang diatur regulator semakin mini. Maklum, segmen pasar perseroan berada di kalangan menengah ke atas. Tak heran, perseroan optimis, pertumbuhan premi asuransi kendaraan bermotor masih akan berada di kisaran 7,5% - 10% hingga akhir tahun nanti.