KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memperluas cakupan asuransi barang milik negara (ABMN) hingga ke infrastruktur dan kendaraan. Namun pemerintah belum bisa memastikan kapan rencana itu akan direalisasikan. "Obyek kita ingin tambah ke infrastruktur karena besar dan harus kita amankan seperti infrastruktur bandara dan pelabuhan. Kendaraan dinas juga bisa jadi, walaupun tidak terlalu besar. Tapi untuk sekarang lindungi kantornya dulu," Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarman dalam diskusi daring, Selasa (22/9). Selain cakupan, pemerintah juga berencana memperluas kapasitas konsorsium ABMN yang kini sebesar Rp 1,39 triliun per risiko. Dengan begitu, diperkirakan jumlah anggota konsorsium ABMN juga ikut bertambah.
Asuransi barang milik negara akan diperluas, infrastruktur dan kendaraan masuk daftar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memperluas cakupan asuransi barang milik negara (ABMN) hingga ke infrastruktur dan kendaraan. Namun pemerintah belum bisa memastikan kapan rencana itu akan direalisasikan. "Obyek kita ingin tambah ke infrastruktur karena besar dan harus kita amankan seperti infrastruktur bandara dan pelabuhan. Kendaraan dinas juga bisa jadi, walaupun tidak terlalu besar. Tapi untuk sekarang lindungi kantornya dulu," Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarman dalam diskusi daring, Selasa (22/9). Selain cakupan, pemerintah juga berencana memperluas kapasitas konsorsium ABMN yang kini sebesar Rp 1,39 triliun per risiko. Dengan begitu, diperkirakan jumlah anggota konsorsium ABMN juga ikut bertambah.