KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memberi perlindungan terhadap aset negara lewat asuransi, mulai September 2019. Artinya, konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) yang dibentuk oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada Juli 2019 lalu akan segera menunaikan tugasnya pada kuartal keempat 2019. Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan hingga saat ini Kemenkeu bersama dengan konsorsium ABMN sedang menyiapkan perjanjian yang akan membahas teknis dari ABMN. Baca Juga: Aset Milik Kemkeu Menjadi Barang Milik Negara yang Akan Pertama Diasuransikan
Asuransi barang milik negara siap berjalan mulai September 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memberi perlindungan terhadap aset negara lewat asuransi, mulai September 2019. Artinya, konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) yang dibentuk oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada Juli 2019 lalu akan segera menunaikan tugasnya pada kuartal keempat 2019. Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan hingga saat ini Kemenkeu bersama dengan konsorsium ABMN sedang menyiapkan perjanjian yang akan membahas teknis dari ABMN. Baca Juga: Aset Milik Kemkeu Menjadi Barang Milik Negara yang Akan Pertama Diasuransikan