JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menjajaki pengembangan asuransi bencana dengan General Insurance Association of Japan. Namun, perbedaan pandangan antara regulator dengan pelaku membuat asuransi bencana ini sulit digarap secara komersial. Julian Noor, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai, peran pemerintah cukup penting dalam membesarkan industri asuransi bencana. Menurutnya, selama ini, pemerintah belum memaksimalkan kerjasama dengan perusahaan asuransi terkait dengan bencana alam. "Campur tangan dari pemerintah masih kurang dibandingkan dengan negara lain," kata Julian. Asal tahu saja, pemerintah masih menggunakan skema bantuan langsung apabila terjadi bencana alam. Sumber dananya berasal dari pos pencadangan di dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Asuransi bencana Tanah Air belum berkembang
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menjajaki pengembangan asuransi bencana dengan General Insurance Association of Japan. Namun, perbedaan pandangan antara regulator dengan pelaku membuat asuransi bencana ini sulit digarap secara komersial. Julian Noor, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai, peran pemerintah cukup penting dalam membesarkan industri asuransi bencana. Menurutnya, selama ini, pemerintah belum memaksimalkan kerjasama dengan perusahaan asuransi terkait dengan bencana alam. "Campur tangan dari pemerintah masih kurang dibandingkan dengan negara lain," kata Julian. Asal tahu saja, pemerintah masih menggunakan skema bantuan langsung apabila terjadi bencana alam. Sumber dananya berasal dari pos pencadangan di dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).