JAKARTA. Rencana pemerintah membuat produk asuransi bencana alam (catastrophe) demi meminimalkan risiko yang muncul ketika bencana melanda, terus bergulir. Perkembangan terakhir, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah beberapa kali bertemu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) perihal rencana pembentukan produk asuransi bencana alam. Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata menjelaskan, pertemuan itu antara lain membahas peran asuransi dalam meminimalkan risiko dari bencana. "Bentuknya belum dirumuskan, tunggu saja hasilnya," ujar Isa, akhir pekan lalu. Sebagai bentuk dukungan, Bapepam bersedia memperlonggar aturan produk tersebut.
Asuransi bencana terus dikaji
JAKARTA. Rencana pemerintah membuat produk asuransi bencana alam (catastrophe) demi meminimalkan risiko yang muncul ketika bencana melanda, terus bergulir. Perkembangan terakhir, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah beberapa kali bertemu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) perihal rencana pembentukan produk asuransi bencana alam. Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata menjelaskan, pertemuan itu antara lain membahas peran asuransi dalam meminimalkan risiko dari bencana. "Bentuknya belum dirumuskan, tunggu saja hasilnya," ujar Isa, akhir pekan lalu. Sebagai bentuk dukungan, Bapepam bersedia memperlonggar aturan produk tersebut.