KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) membawa dugaan kasus penggelapan dana dan investasi di internal perusahaan ke ranah hukum. Perusahaan resmi melaporkan enam orang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan tindak pidana yang mencakup perasuransian, penipuan, penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Corporate Secretary PT Asuransi Bintang Tbk Zafar Dinesh Idham dalam keterbukaan informasi di BEI pada Sabtu (22/8/2026) menyebutkan laporan tersebut telah disampaikan kepada Bareskrim Polri pada 21 Agustus 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/386/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan tanda terima laporan bernomor STTL/386/VIII/2026/BARESKRIM. Dalam laporan tersebut, perusahaan melaporkan enam orang dengan inisial JCM, RNN, PH, NMS, MAI, dan AA.
Asuransi Bintang (ASBI) Laporkan Enam Orang ke Bareskrim, Dugaan Penggelapan Dana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) membawa dugaan kasus penggelapan dana dan investasi di internal perusahaan ke ranah hukum. Perusahaan resmi melaporkan enam orang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan tindak pidana yang mencakup perasuransian, penipuan, penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Corporate Secretary PT Asuransi Bintang Tbk Zafar Dinesh Idham dalam keterbukaan informasi di BEI pada Sabtu (22/8/2026) menyebutkan laporan tersebut telah disampaikan kepada Bareskrim Polri pada 21 Agustus 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/386/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan tanda terima laporan bernomor STTL/386/VIII/2026/BARESKRIM. Dalam laporan tersebut, perusahaan melaporkan enam orang dengan inisial JCM, RNN, PH, NMS, MAI, dan AA.
TAG: