Asuransi Bintang Bayar Klaim JW Marriot



PT Asuransi Bintang Tbk tetap menjalankan kewajibannya untuk membayar klaim akibat ledakan bom di JW Marroit. Hingga kini Asuransi Bintang telah membayarkan klaim dari kasus pengeboman itu, lebih dari 50% lebih. Asuransi Bintang menargetkan pembayaran klaim maksimal dari kasus tersebut US$ 5 juta.Direktur Utama Asuransi Bintang, Zafar Dinesh Idham mengatakan, pihaknya akan akan terus melanjutkan pembayaran klaim. "Saat ini pembayaran klaim kerusakan bangunan sudah selesai," ujarnya.Zafar bilang dalam perjanjian dengan asuransi bintang, pihaknya harus membayar klaim untuk bisnis perusahaan yang macet akibat ledakan bom itu. "Kami akan bayar klaim hingga bisnis perusahaan tersebut pulih atau kami bayar klaim paling lama 36 bulansetelah kejadian itu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Johana K.