Asuransi Bintang: Kenaikan Suku Bunga Berkepanjangan Bakal Kerek Bunga SBN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) memperkirakan kenaikan suku bunga acuan yang berkepanjangan akan mengerek bunga Surat Berharga Negara (SBN) yang baru diterbitkan.

Presiden Direktur Asuransi Bintang HSM Widodo mengatakan perusahaan asuransi memiliki kewajiban di mana 20% dari total aset investasi harus disimpan dalam bentuk SBN.

“Dan ini sudah berlangsung cukup lama dengan history interest rate yang sudah ada sebelumnya,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (28/11).


Widodo menjelaskan, apabila kenaikan suku bunga berkepanjangan tentu akan menaikkan suku bunga SBN yang baru diterbitkan, sehingga akan menurunkan harga pasar SBN yang lama dengan suku bunga yang lebih rendah.

Baca Juga: Kenaikan Suku Bunga Berkepanjangan akan Berdampak ke Premi Asuransi, Begini Kata AAUI

“Apabila SBN ini dicatatkan dengan katagori Available For Sale, penurunan harga pasar SBN yg ada harus dibukukan ke dalam unrealized losses,” jelasnya.

Widodo mengungkapkan, memang ASBI mampu membukukan investasi dengan Hold to Maturity Method, namun ini akan memberikan konsekuensi bahwasannya SBN tidak dapat terjual bila ada kebutuhan likuiditias.

“Permasalah tersebut di atas telah menyebabkan bangkrutnya Silicon Valey Bank (SVB) di US,” ungkapnya.

Widodo memproyeksikan, di tahun depan pihaknya telah memasang target dengan memulai lebih awal IFRS17 yang rencananya akan di mulai pada awal tahun 2025.

“Kami sudah memulai transformasi lebih awal dengan perubahan KPI pencapaian target Premi menjadi Pencapaian target Contractual Service Margin (CSM) secara progresif dari kuartal I sampai kuartal IV,” terangnya.

Dia bilang, progresifitas ini ditunjukan dengan diakuinya pencapaian target premi dengan pembobotan sebesar 50% di kuartal I dan terus diperkecil menjadi 0% di kuartal IV. Sementara untuk bobot CSM, 50% di kuartal I dan 100% di kuartal IV.

“Tahun ini (target premi) kita sengaja contraction di Rp 70 miliar untuk portfolio cleansing menuju IFRS17, tahun depan dicanangkan akan Rp 450 miliar,” tandasnya.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila mengatakan inflasi yang cenderung meningkat beberapa periode ke depan berpotensi pengambil kebijakan menaikkan suku bunga lebih lama (higher for longer).

Baca Juga: AAUI Catat Premi Asuransi Umum Naik 10,1% di Kuartal III-2023

“Dengan kenaikan suku bunga yang panjang ini memberikan dampak pada unrealized loss dari surat utang, di sisi lain mempengaruhi daya beli masyarakat sehingga potensi membeli premi terjadi terkendala,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Iwan mengungkapkan, sektor perasuransian menghadapi tantangan yang tak mudah dan perlu segera diantisipasi. Beberapa tantangan itu antara lain ketidakpastian ekonomi global yang berpengaruh pada pengelolaan investasi.

“Kami mengingatkan kepada industri asuransi untuk tidak hanya fokus kepada portofolio investasinya tapi juga melihat dari sisi portofolio produknya. Jangan sampai risiko yang kita bangun dari pendapatan premi, tidak kita praktekkan dengan baik,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi