KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hujan deras yang terjadi pada Sabtu (18/2), telah menyebabkan banjir di berbagai wilayah. Para pemegang polis asuransi mulai mengajukan klaim terkait banjir kepada perusahaan asuransi umum. PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) misalnya telah menerima tujuh pengajuan klaim banjir dari para pemegang polis asuransi kendaraan bermotor. Wakil Direktur Utama ACPI Nicolaus Prawiro menyatakan dari tujuh polis itu hanya dua polis yang memiliki perluasan perlindungan banjir.
“Sudah ada tujuh unit mobil dari perusahaan pembiayaan yang melapor ke kita, tapi lima di antaranya tidak cover banjir. Hanya dua yang kita terima, perkiraan klaimnya senilai Rp 1,2 miliar hingga Rp 1,5 miliar,” ujar Nicolaus kepada Kontan.co.id, Senin (22/2). Ia bilang hingga saat ini belum ada pengajuan untuk pemegang polis properti untuk banjir di kawasan Jabodetabek. Ia mengakui saat ini masih banyak para pemegang polis asuransi kendaraan bermotor dan properti yang tidak memiliki perluasan perlindungan banjir.
Baca Juga: Asuransi Cakrawala yakin bisnis asuransi kendaraan bermotor bakal pulih tahun ini “Waktu banjir Banjarmasin dan Semarang, juga ada pengajuan klaim. Namun karena tidak memiliki cover banjir, maka tidak bisa diproses klaimnya,” jelasnya. Oleh sebab itu, perusahaan bersama mitra perusahaan pembiayaan akan terus mengajak dan mengingatkan para pemegang polis untuk memiliki perluasan banjir. Tujuannya agar saat banjir terjadi, aset yang dimiliki masih bisa dilindungi oleh asuransi. Ia memaparkan, pada banjir awal 2020, perusahaan telah membayar klaim banjir sekitar Rp 20 miliar. Klaim itu dibayarkan baik untuk aset properti maupun kendaraan bermotor.
Nicolaus mengatakan, pada tahun 2020 lalu, lini bisnis asuransi kendaraan bermotor turun 40% seiring dengan lesunya permintaan otomotif. Guna memacu bisnis di 2021, Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia akan memperluas mitra dari perusahaan pembiayaan dan perbankan. “Secara keseluruhan, total premi 2020 kami mencapai Rp 1,25 triliun, naik 2% dibandingkan total premi 2019 yang Rp 1,23 triliun. Hal ini karena pertumbuhan premi asuransi kebakaran naik hampir 300%, dari Rp 138 miliar di tahun 2019 menjadi Rp 516 miliar di tahun 2020,” imbuh Nicolaus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi