KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) menyambut baik perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk sektor perumahan hingga Desember 2024. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 tahun 2024, yang berlaku sejak 11 September 2024, dan bertujuan mendukung daya beli masyarakat terhadap rumah tapak dan rumah susun. Baca Juga: Pemerintah Baru Berencana Kasih Stimulus Properti, Begini Kata SMRA dan CTRA
Asuransi Cakrawala Sambut Positif Perpanjangan Insentif PPN DTP Sektor Perumahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) menyambut baik perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk sektor perumahan hingga Desember 2024. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 tahun 2024, yang berlaku sejak 11 September 2024, dan bertujuan mendukung daya beli masyarakat terhadap rumah tapak dan rumah susun. Baca Juga: Pemerintah Baru Berencana Kasih Stimulus Properti, Begini Kata SMRA dan CTRA
TAG: