Asuransi Didorong Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ini Respons AAUI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri asuransi untuk ikut terlibat dalam berbagai program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Salah satu peran yang dinilai relevan adalah penyediaan proteksi risiko, menyusul masih ditemukannya kasus gangguan pencernaan dalam pelaksanaan program tersebut.

Pemerintah mengakui adanya insiden keracunan makanan di sejumlah titik MBG. Kondisi ini membuka peluang keterlibatan asuransi sebagai bentuk perlindungan tambahan bagi penerima manfaat.


Baca Juga: YLKI Buka Posko Pengaduan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengungkapkan telah beberapa kali diminta untuk memberikan jaminan atas risiko keracunan dalam program MBG.

Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, mengatakan industri asuransi pada prinsipnya dapat memberikan perlindungan. Namun, skema kerja sama harus disusun secara jelas dan berasal dari mekanisme bisnis yang wajar.

Ia menegaskan, industri asuransi, khususnya non-BUMN, tidak bisa menerima penugasan langsung tanpa perhitungan risiko dan keuntungan yang seimbang. Menurutnya, jika skema tersebut berujung pada kerugian, akan sulit bagi perusahaan asuransi untuk melakukan akseptasi.

Selain itu, besaran premi dan model pembiayaan juga menjadi perhatian utama. Industri asuransi perlu mengetahui secara rinci skema premi yang akan digunakan dalam program MBG.

Baca Juga: BGN Catat Total Keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Capai 4.700 Orang

Budi menambahkan, apabila pendanaan proteksi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka transparansi dan tata kelola menjadi keharusan. 

Ia menyoroti alokasi anggaran MBG yang disebut sekitar Rp 15.000 per penerima, sehingga perlu perhitungan realistis terkait porsi premi asuransi yang mungkin ditarik.

“Kalau pakai APBN, prosesnya harus jelas. Apakah lewat tender atau mekanisme lain. Dengan anggaran per kepala yang terbatas, kami juga harus realistis soal premi,” ujarnya.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Budi menilai penyediaan proteksi asuransi untuk MBG bukan perkara mudah. Apalagi, program MBG disebut menyerap porsi besar dari APBN, sehingga perlu dilihat keseimbangannya dengan pertumbuhan indikator ekonomi lainnya.

Baca Juga: BGN Tiru India Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan keterlibatan industri asuransi tetap harus mengacu pada kapasitas risiko dan prinsip keberlanjutan.

Menurutnya, industri asuransi pada dasarnya siap mendukung program pemerintah, sepanjang dilibatkan melalui skema perlindungan risiko yang efektif dan sesuai kebutuhan.  

Selanjutnya: OJK Incar 32 Influencer yang Diduga Lakukan Praktek Goreng Saham

Menarik Dibaca: Promo Paket Bukber Burger King Hematnya Bikin Puasa Tenang, Mulai Rp 32 Ribuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News