Asuransi Digital Bersama (YOII) Ungkap Sejumlah Tantangan Dalam Meningkatkan Ekuitas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) membeberkan sejumlah tantangan dalam meningkatkan ekuitas. Corporate Secretary PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) Rahmat Dwiyanto mengatakan salah satunya faktor kondisi ekonomi makro.

"Selain itu, adanya ketidakpastian ekonomi global maupun domestik juga dapat memengaruhi sentimen pasar, serta timing perusahaan dalam melakukan aksi korporasi di pasar modal," ungkapnya kepada Kontan, Selasa (17/3)

Meski demikian, Rahmat menyampaikan perusahaan tetap melihat potensi pertumbuhan industri asuransi digital di Indonesia masih sangat besar. Oleh karena itu, YOII tetap fokus menjaga kinerja operasional dan pertumbuhan bisnis agar dapat memperkuat fundamental perusahaan.


Baca Juga: Kredit Tambang Masih Tinggi, OJK Bersiap Kembangkan Panduan Transisi

Lebih lanjut, Rahmat mengungkapkan sejumlah upaya perusahaan untuk memenuhi ketentuan peningkatan ekuitas minimum tahap kedua 2028 yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia mengatakan penguatan permodalan perusahaan salah satunya memang dilakukan lewat Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO) pada 2025.

"Salah satu tujuan perusahaan melakukan IPO pada 2025 adalah untuk memperkuat struktur permodalan. Dengan menjadi perusahaan terbuka, perusahaan memiliki akses terhadap berbagai mekanisme di pasar modal yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan modal ke depan," ujarnya.

Selain itu, Rahmat menerangkan perusahaan juga melakukan upaya dengan mengoptimalkan pertumbuhan organik atau melalui premi. Dia bilang hal itu seiring tren penggunaan asuransi berbasis gaya hidup yang terus berkembang. 

"Ke depan, perusahaan akan terus mengembangkan segmen ini sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan premi dan profitabilitas, yang pada akhirnya turut mendukung peningkatan ekuitas secara berkelanjutan," tuturnya.

Asal tahu saja, pada tahap kedua 2028, regulator memberlakukan klasterisasi atau pengelompokan perusahaan perasuransian berdasarkan ekuitasnya paling lambat pada 31 Desember 2028. Pengelompokan perusahaan perasuransian terbagi menjadi dua, yakni Kelompok Perusahaan Perasuransian berdasarkan Ekuitas (KPPE) 1 dan KPPE 2. Bagi perusahaan asuransi konvensional yang tergolong dalam KPPE 1 wajib punya ekuitas paling mini Rp 500 miliar dan golongan KPPE 2 harus mempunyai ekuitas minimum sebesar Rp 1 triliun. 

Berdasarkan laporan keuangan di situs resmi perusahaan, YOII mencatatkan ekuitas sebesar Rp 220,09 miliar per Februari 2026. Nilainya meningkat 8,4%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 203,03 miliar.

Baca Juga: OJK: Insentif PPN DTP 100% Berdampak Positif bagi Asuransi Properti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News