KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja produk asuransi dwiguna (
endowment) masih positif pada hingga semester I-2026. Produk ini tercatat berkontribusi sebesar 27% terhadap total premi asuransi jiwa nasional hingga semester I-2026. Nilai tersebut setara dengan Rp 25,61 triliun dari total premi industri asuransi jiwa yang mencapai Rp 94,83 triliun pada periode yang sama. Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan produk dwiguna tetap menjadi penunjang utama atau tulang punggung tradisional industri asuransi jiwa, mengingat produk ini sudah mendominasi dibandingkan
unitlink (PAYDI) sejak akhir 2024.
“Tren dwiguna masih stabil dan prospektif karena menawarkan kepastian manfaat tunai dan minim risiko pasar bagi nasabah, didukung inovasi produk baru, seperti bancassurance yang berorientasi
income,” ujarnya kepada Kontan, Senin (21/09/2026).
Baca Juga: Bank BSN Bukukan Laba Rp 721 Miliar, Tumbuh 36,72% per Agustus 2026 Sementara itu, di tengah kondisi pasar modal yang masih menantang, produk asuransi
endowment atau dwiguna dinilai tetap digemari nasabah. Menurutnya, hal ini terjadi akibat adanya risiko fluktuasi pasar yang ditanggung oleh perusahaan asuransi dan bukan pemegang polis. Selain itu, produk ini memiliki keunggulan tersendiri yakni menggabungkan fungsi proteksi jiwa dengan perencanaan target dana, misalnya untuk pendidikan maupun pensiun. Di sisi lain, pergeseran minat nasabah dari produk unitlink pasca penyesuaian aturan ikut mendorong kepercayaan publik beralih dari produk tradisional yang menawarkan kepastian. Namun, Irvan mengingatkan untuk tetap mencermati risiko dari produk ini. Beberapa hal yang perlu dicermati adalah produk ini mempunyai potensi penalti atau nilai tunai yang tidak optimal jika polis dihentikan di tengah jalan serta kepastian manfaat yang sangat bergantung pada kesehatan keuangan atau
risk-based capital (RBC) perusahaan asuransi penanggung.
Baca Juga: Penyaluran FLPP Masih 44% dari Target 2026, Ini Hasil Kinerja Beberapa Bank Penyalur Di sisi lain, Irvan memahami premi dwiguna yang relatif lebih mahal menjadi tantangan nyata di tengah tekanan daya beli masyarakat karena penggabungan fungsi proteksi jiwa dan tabungan atau nilai tunai yang dijamin menjadikan preminya jauh lebih mahal dibandingkan dengan asuransi berjangka (
term life) biasa. “Di tengah penurunan daya beli, pengeluaran premi yang besar berisiko dianggap membebani arus kas bulanan rumah tangga,” jelasnya.
Sebagai informasi, tekanan ini tercermin dari data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang mencatat pendapatan premi reguler berkala turun 2,4% secara tahunan menjadi Rp 53,99 triliun. Bagi Irvan, hal ini mengindikasikan nasabah mulai menahan diri atau kesulitan berkomitmen membayar premi berkala dalam jangka panjang akibat ketidakpastian daya beli. Oleh karena itu, Irvan memproyeksikan produk dwiguna akan tetap menjadi tulang punggung utama pada pertumbuhan industri asuransi jiwa. Pergeseran minat pasar dari produk unitlink pasca rekonstruksi regulasi OJK membuat karakteristik dwiguna yang menawarkan kepastian nilai tunai menjadi sangat atraktif bagi nasabah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News