KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga kuartal I - 2021, premi asuransi energi khususnya yang off-shore atau lepas pantai mengalami pertumbuhan yang signifikan. Hal ini dinilai merupakan pengaruh dari harga minyak yang mengalami tren naik serta beberapa proyek migas yang kembali berjalan. Dilihat dari data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) yang dikumpulkan dari 72 anggotanya, premi asuransi energi off shore tumbuh 410% yoy menjadi Rp 31,42 miliar dari yang sebelumnya hanya Rp 6,16 miliar. Sebaliknya, untuk premi asuransi energi on shore masih terkoreksi 20,9% menjadi Rp 86,48 miliar. Direktur Eksekutif AAUI, Dody AS Dalimunthe menjelaskan bahwa kenaikan yang terjadi pada asuransi energi off shore dikarenakan tren pertumbuhan harga minyak. Mengingat, biaya untuk pertambangan yang dilakukan off shore jauh lebih besar dibandingkan on shore sehingga sangat melihat keuntungan dari hasil investasi pertambangan minyak tersebut.
Asuransi energi masih butuh energi untuk bisa tumbuh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga kuartal I - 2021, premi asuransi energi khususnya yang off-shore atau lepas pantai mengalami pertumbuhan yang signifikan. Hal ini dinilai merupakan pengaruh dari harga minyak yang mengalami tren naik serta beberapa proyek migas yang kembali berjalan. Dilihat dari data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) yang dikumpulkan dari 72 anggotanya, premi asuransi energi off shore tumbuh 410% yoy menjadi Rp 31,42 miliar dari yang sebelumnya hanya Rp 6,16 miliar. Sebaliknya, untuk premi asuransi energi on shore masih terkoreksi 20,9% menjadi Rp 86,48 miliar. Direktur Eksekutif AAUI, Dody AS Dalimunthe menjelaskan bahwa kenaikan yang terjadi pada asuransi energi off shore dikarenakan tren pertumbuhan harga minyak. Mengingat, biaya untuk pertambangan yang dilakukan off shore jauh lebih besar dibandingkan on shore sehingga sangat melihat keuntungan dari hasil investasi pertambangan minyak tersebut.