Asuransi Intra Asia Luncurkan Intra Travel Insurance-Domestic



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Intra Asia meluncurkan Intra Travel Insurance – Domestic, produk asuransi perjalanan domestik untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada periode 15 Desember–15 Januari.

Peluncuran ini merespons meningkatnya mobilitas masyarakat saat Nataru yang diiringi risiko kecelakaan, cuaca ekstrem pada puncak musim hujan, hingga potensi pembatalan perjalanan akibat kondisi tak terduga seperti bencana alam atau keadaan darurat keluarga.

Intra Travel Insurance – Domestic menawarkan perlindungan komprehensif, mulai dari santunan kecelakaan diri, termasuk meninggal dunia dan cacat tetap, hingga perlindungan ketidaknyamanan perjalanan seperti pembatalan perjalanan, kehilangan deposit, kerusakan atau kehilangan bagasi dan barang pribadi, serta keterlambatan perjalanan dan bagasi.


Baca Juga: Sompo Insurance Tawarkan Asuransi Perjalanan Mulai dari Rp 20.000

Dari sisi medis, produk ini mencakup biaya perawatan akibat sakit atau kecelakaan, evakuasi medis darurat, repatriasi medis, hingga repatriasi jenazah. Nasabah juga memperoleh manfaat tambahan berupa perlindungan tanggung jawab pihak ketiga serta perlindungan rumah dari risiko kebakaran dan kebongkaran selama ditinggal bepergian.

Wakil Direktur Utama I PT Asuransi Intra Asia Wong Juli mengatakan, meningkatnya aktivitas perjalanan selama libur Nataru mendorong pentingnya perlindungan yang memadai. “Produk ini dihadirkan agar masyarakat dapat bepergian dengan aman dan nyaman, dengan perlindungan atas berbagai risiko perjalanan,” ujar Wong Juli dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025). 

Proses pembelian dibuat praktis melalui website atau media sosial resmi Intra Asia. Setelah terhubung dengan Customer Care, nasabah mengisi formulir online dan melakukan pembayaran melalui virtual account. Polis elektronik akan langsung dikirim ke email.

Baca Juga: Prudential Indonesia Bukukan Premi Rp 15,2 Triliun hingga Kuartal III-2025

Sementara itu, proses klaim dilakukan dengan melaporkan kejadian melalui Customer Care dan menyerahkan dokumen pendukung. Pembayaran klaim diselesaikan paling lambat 30 hari kerja setelah klaim disetujui.

Produk ini ditujukan bagi individu maupun keluarga yang melakukan perjalanan domestik, baik menggunakan transportasi umum terjadwal maupun kendaraan pribadi.

Selanjutnya: Alamtri Resources Indonesia (ADRO) Bagikan Dividen Interim US$ 250 Juta

Menarik Dibaca: Vietjet Gelar Promo Flash Sale Diskon Tiket hingga 100%, Cek Yuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: