KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo membayarkan klaim untuk PT Papua Putra Mandiri (PPM) sebesar Rp 1 miliar pada Jumat (12/3) lalu. Pembayaran klaim asuransi bidang kelautan (marine) Asuransi Jasindo dilakukan di Sorong, Papua, dan langsung diterima oleh jajaran direksi PPM. Menurut Dodi Susanto, Direktur Operasional Asuransi Jasindo, pihaknya akan selalu memenuhi komitmen terkait pembayaran klaim yang sudah dijanjikan, termasuk membayarkan klaim PPM dengan nomor polis 519.105.200.09.0087. PPM merupakan perusahaan asal Papua yang mendapat proyek pembangunan jalan sorong-mega (MYC). Dalam proyek tersebut, PPM memesan batu split ke PT Viktorian Internusa Perkasa dan pengangkutannya menggunakan PT Vinci Inti Lines.
Asuransi Jasindo bayarkan klaim PPM sebesar Rp 1 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo membayarkan klaim untuk PT Papua Putra Mandiri (PPM) sebesar Rp 1 miliar pada Jumat (12/3) lalu. Pembayaran klaim asuransi bidang kelautan (marine) Asuransi Jasindo dilakukan di Sorong, Papua, dan langsung diterima oleh jajaran direksi PPM. Menurut Dodi Susanto, Direktur Operasional Asuransi Jasindo, pihaknya akan selalu memenuhi komitmen terkait pembayaran klaim yang sudah dijanjikan, termasuk membayarkan klaim PPM dengan nomor polis 519.105.200.09.0087. PPM merupakan perusahaan asal Papua yang mendapat proyek pembangunan jalan sorong-mega (MYC). Dalam proyek tersebut, PPM memesan batu split ke PT Viktorian Internusa Perkasa dan pengangkutannya menggunakan PT Vinci Inti Lines.