KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo sebagai penerbit polis di Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) yang bertujuan untuk melindungi aset Negara berupa gedung telah menerima pengajuan klaim asuransi untuk kejadian gempa bumi pada tanggal 22 November 2022 di daerah Cianjur. “Asuransi Jasindo telah menerima laporan secara resmi dari beberapa Kementerian dan Lembaga Pemerintah yang mengalami kerusakan atas objek yang diasuransikan. Masih ada beberapa kementrian/ Lembaga lainnya yang mengalami kerugian akibat gempa di wilayah Cianjur dan akan menyampaikan laporan secara resmi kepada Asuransi Jasindo, sehingga kami bisa segera melakukan survey klaim,” Kata Andy Samuel selaku Direktur Utama Asuransi Jasindo dalam siaran persnya, Senin (5/12). Baca Juga: Relokasi Rumah Korban Gempa Cianjur Dimulai Hari Ini
Asuransi Jasindo Lindungi Aset Pemerintah di Cianjur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo sebagai penerbit polis di Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) yang bertujuan untuk melindungi aset Negara berupa gedung telah menerima pengajuan klaim asuransi untuk kejadian gempa bumi pada tanggal 22 November 2022 di daerah Cianjur. “Asuransi Jasindo telah menerima laporan secara resmi dari beberapa Kementerian dan Lembaga Pemerintah yang mengalami kerusakan atas objek yang diasuransikan. Masih ada beberapa kementrian/ Lembaga lainnya yang mengalami kerugian akibat gempa di wilayah Cianjur dan akan menyampaikan laporan secara resmi kepada Asuransi Jasindo, sehingga kami bisa segera melakukan survey klaim,” Kata Andy Samuel selaku Direktur Utama Asuransi Jasindo dalam siaran persnya, Senin (5/12). Baca Juga: Relokasi Rumah Korban Gempa Cianjur Dimulai Hari Ini