KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) kembali memimpin konsorsium asuransi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja kurang dari enam bulan. Adapun, Asuransi Tenaga Kerja Asing ini menjamin para TKA untuk memiliki perlindungan asuransi dengan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, dan jaminan kematian. Agustus lalu, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja menyelenggarakan pertemuan sekaligus sosialisasi program asuransi bagi Tenaga Kerja Asing yang bekerja kurang dari enam bulan kepada Perusahaan Penyelenggara Tenaga Kerja Asing (PPTKA) dan Konsorsium Asuransi TKA berikut stakeholder lain yang terkait di Jakarta.
Asuransi Jasindo Pimpin Konsorsium Asuransi Bagi TKA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) kembali memimpin konsorsium asuransi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja kurang dari enam bulan. Adapun, Asuransi Tenaga Kerja Asing ini menjamin para TKA untuk memiliki perlindungan asuransi dengan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, dan jaminan kematian. Agustus lalu, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja menyelenggarakan pertemuan sekaligus sosialisasi program asuransi bagi Tenaga Kerja Asing yang bekerja kurang dari enam bulan kepada Perusahaan Penyelenggara Tenaga Kerja Asing (PPTKA) dan Konsorsium Asuransi TKA berikut stakeholder lain yang terkait di Jakarta.