Asuransi Jasindo selesaikan klaim pipeline Transportasi Gas Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo baru saja menyelesaikan pembayaran Klaim Asuransi kepada PT Trasportasi Gas Indonesia (Transgasindo) untuk perbaikan pipa gas di daerah Belilas, Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Asuransi Jasindo selaku Penanggung Asuransi Aset Operasional Transgasindo telah memenuhi komitmennya dalam melindungi risiko kliennya.

“Kami memahami bahwa dengan adanya kerugian yang dialami oleh pihak Transgasindo sebagai salah satu klien utama kami, penyelesaian klaim ini merupakan bagian dari komitmen Asuransi Jasindo dalam mendukung aktivitas operasional Transgasindo”, tandas Direktur Bisnis Strategi PT Asuransi Jasa Indonesia, Syah Amondaris dalam keterangannya Selasa (2/3).


Lebih jauh Aris menambahkan, “Kami adalah perusahaan asuransi umum yang memiliki pengalaman dalam menangani asuransi specialty risk seperti energy offshore dan onshore. Pada tahun 2020 kami mampu menyelesaikan klaim sebesar total Rp. 2.7 Triliun dengan klaim energy offshore dan onshore sekitar Rp 300 miliar” terangnya.

Baca Juga: Industri asuransi umum diprediksi tumbuh positif tahun ini

Pada kesempatan terpisah, Gamal Imam Santoso selaku Pjs Direktur Utama Transgasindo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Asuransi Jasindo yang sejak awal terjadinya klaim ini telah melakukan komunikasi yang sangat responsif dan intensif untuk mencapai hasil terbaik.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Asuransi Jasindo yang memiliki semangat mencari solusi terbaik untuk penyelesaian klaim kami.” tandasnya.

“Asuransi Jasindo sudah berpengalaman dalam strategi pengelolaan risiko dan memiliki kemampuan penyelesaian klaim yang memuaskan,” pungkas Aris.

Asuransi Jasindo bergerak di bidang Asuransi umum dan merupakan bagian dari Holding Perasuransian dan Penjaminan yang dikenal dengan nama Indonesia Financial Group atau IFG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto